Sabtu, 30 Mei 2009

Facebook Bisa Sebagai Sarana Dakwah



Padang - Mantan Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Sumatera Barat, Buya Mas`oed Abidin menilai facebook bisa dimanfaatkan positif sebagai sarana dakwah dan tidak adil bila diharamkan.

Hal itu disampaikannya ketika diminta tanggapannya di Padang, Jumat, terkait adanya sejumlah pandangan yang mempolemiknya facebook antara “halal dan haram”.

“Jika dianalogkan atau mafhumnya, di dalam web internet juga bertaburan situs pornografi. Jadi medianya sebagai sarana tentulah tidak bisa diharamkan,” kata Buya Mas`oed.

Dia mengemukakan, yang paling utama perlu diperbuat adalah mendidik umat agar tidak melakukan yang haram, sehingga kemajuan ilmu tegnologi (IT) dapat dijadikan saran ke arah yang positif.

Buya mencontohkan, kondom tidaklah haram jika digunakan pada tempat yang halal dan sebaliknya akan menjadi haram apabila digunakan pada tempat dan cara yang haram.

“Jadi, ulama untuk menjaga umat tidak mendekati yang haram, maka diperlukan pendidikan yang terpadu dengan mangarahkan perkembangan ilmu teknologi ke arah yang konstruktif,” katanya.

Dia mengemukakan, media maya selain dapat dijadikan sarana dakwah, juga bisa membangun hubungan sillaturrahmi antar sesama umat, banyak juga hal positifnya.

Buya juga menilai, mungkin saja facebook ditakuti tim kampanye para calon-calon pemimpin yang sedang berkompetisi.

“Tidak adil mengekang keterampilan umat, tetapi bimbinglah mereka agar cerdas. Tidak lucah dan porno,” kata Buya yang selalu memberikan siraman rohani melalui facebook itu. - Sumber: www.hizbut-tarhir.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar