Sabtu, 14 Maret 2009

Apa Yang Dicari Caleg Pengusaha?

Pengusaha yang putar haluan jadi calon legistalor semakin banyak dalam pemilihan umum 2009 ini. Ketimbang pemilihan umum 2004, persentase caleg pengusaha ini meningkat pada hampir semua partai politik.

Lihatlah partai-partai yang lolos electoral threshold Pemilu 2004. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), misalnya, pada 2004 meloloskan 14 orang pengusaha ke Senayan. Jumlah itu merupakan 25 persen dari total 58 wakil rakyat partai itu yang duduk di Senayan.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Lukman Hakim Saifudin, dalam pemilihan umum 2009 ini, persentase jumlah pengusaha yang dicalonkan meningkat 30 persen. Dari 500 yang diajukan, 150 orang adalah pengusaha.

Melonjaknya jumlah caleg pengusaha juga terjadi di PAN. Pada Pemilu 2004 partai berlambang matahari itu cuma mencalonkan tiga orang pengusaha. Dalam Pemilu kali ini, jumlahnya meningkat tajam menjadi 45 orang dari 500 nama yang dicalonkan.

Partai Demokrat, yang menggusung Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon presiden juga mendongkrak jumlah calon dari kalangan pengusaha. Sepuluh persen atau 63 orang dari 630 calon yang disetor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah pengusaha. Padahal pada Pemilu 2004, jumlah caleg pengusaha ini tiga persen.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang dirundung pertikaian elit partai, juga diminati banyak pengusaha. Pada Pemilu 2004 partai ini cuma punya dua wakil rakyat dari kalangan pengusaha. Kali ini yang berusaha ke Senayan dari partai itu 100 orang. “Jumlah caleg pengusaha kami naik,” kata Helmy Faisal, Wakil Sekretaris pengurus pusat partai itu.

Golongan Karya (Golkar) adalah partai yang paling banyak mengusung para saudagar ke Senayan. Dari 650 caleg yang diajukan pada Pemilu 2004, 50 persennya adalah pengusaha. Pada Pemilu kali ini, Golkar menjagokan 325 pengusaha dari 650 caleg yang dibawa ke KPU.

Mengapa si Beringin mengusung begitu banyak pedagang? Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar, Burhanudin Napitupulu, pengurus partai itu memang banyak yang pengusaha. “Yang masuk Golkar kebanyakan memang pengusaha,” kata Burhanudin, setengah berpromosi.

PDI Perjuangan tidak menambah jumlah caleg pengusaha, tapi partai Banteng Ketaton ini mempertahankan komposisi calon pedagang yang diajukan pada Pemilu 2004. Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan, tahun ini jumlah caleg pengusaha di partainya sama dengan Pemilu 2004 yakni 10 persen.

Mengapa para pengusaha ini ramai-ramai berputar haluan ke Senayan? Rupa-rupa jawabannya. Dari yang sekedar ikut-ikutan, merasa dizalimi dalam dunia bisnis, hingga yang berangan-angan memperbaiki kondisi bisnis di tanah air.

Dengarlah cerita Prita Satyarti. Lajang cantik berusia 35 tahun mengaku semula tidak punya niat banting setir ke politik. Adalah Laksamana Sukardi, Ketua Partai Demokrasi Pembaruan, yang mengajaknya menjadi calon legislatif.

Tujuannya cuma untuk memenuhi kuota caleg perempuan. Pemilik Butik QQ di ITC Mal Ambasador itu pun mengangguk. Di samping menjadi pedagang pakaian impor, Prita kini punya kesibukan lain yakni kampanye.

Ada pula caleg yang nekat menjadi merebut kursi di DPR lantaran halangan dalam berbisnis bikin kepalanya selama ini pusing tujuh keliling. Silvia Sumarlin adalah salah satunya.

Putri Mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin ini memiliki usaha dalam bidang teknologi informasi. Namun, katanya, “Pemerintah mengenakan pajak yang tinggi pada usaha ini.” Dia berharap dari Senayan sana bisa mendorong pemerintah menurunkan pajak.

Dari sejumlah caleg yang diwawancara VIVAnews banyak juga yang beralasan ingin memperbaiki kondisi bangsa dari parlemen. Dari memperbaiki iklim usaha hingga bercita-cita menurunkan bilangan kemiskinan.

Direktur Reform Institute, Yudi Latif, menawarkan tiga cara memahami mengapa para pengusaha itu ramai-ramai ke Senayan. Pertama, selama ini para pengusaha kita dekat dengan para pemimpin politik. Lewat kedekatan itu mereka dijaring menjadi caleg.

Kedua, selama ini antara ekonomi dan politik saling bertaut. Kuat secara politik maka kuat pula secara bisnis. “Ada pengusaha yang masuk ke Senayan untuk memperluas jaringan bisnisnya,” kata Yudi.
Ketiga, politik kita belakangan ini menurutnya cenderung “padat modal.” Situasi ini membuat pemimpin politik cenderung menarik pengusaha ke dalam politik. “Partai lalu memberi tempat bagi pengusaha yang membantu”.

Sofyan Wanandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, menilai bahwa ada pengusaha yang ke Senayan karena didorong oleh semangat idealisme yang tinggi. Memperbaiki iklim usaha dari parlemen. Tapi ada ada pula yang putar haluan “hanya untuk mencari status atau karena gagal dalam berbisnis”.

Apa pun alasannya, tingkat elektibilitas caleg pengusaha ini cukup tinggi. Survei International Republican Institute (IRI) yang digelar 12-22 Januari 2009 menemukan bahwa pengusaha termasuk empat besar tipe caleg yang dilirik pemilih. Tingkat keterpilihan kaum saudagar jauh di atas kalangan selebriti, dosen, bahkan petinggi daerah. (vivanews.com)
Sumber artikel: www.hizbut-tahrir.or.id

Hukum Islam Tentang Nikah Siri


Keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini telah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. Sebagaimana penjelasan Nasarudin Umar, Direktur Bimas Islam Depag, RUU ini akan memperketat pernikahan siri, kawin kontrak, dan poligami.

Berkenaan dengan nikah siri, dalam RUU yang baru sampai di meja Setneg, pernikahan siri dianggap perbuatan ilegal, sehingga pelakunya akan dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Tidak hanya itu saja, sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara. [Surya Online, Sabtu, 28 Februari, 1009]

Sebagian orang juga berpendapat bahwa orang yang melakukan pernikahan siri, maka suami isteri tersebut tidak memiliki hubungan pewarisan. Artinya, jika suami meninggal dunia, maka isteri atau anak-anak keturunannya tidak memiliki hak untuk mewarisi harta suaminya. Ketentuan ini juga berlaku jika isteri yang meninggal dunia.

Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap nikah siri? Bolehkah orang yang melakukan nikah siri dipidanakan? Benarkah orang yang melakukan pernikahan siri tidak memiliki hubungan pewarisan?



Definisi dan Alasan Melakukan Pernikahan Siri

Pernikahan siri sering diartikan oleh masyarakat umum dengan; Pertama; pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia (siri) dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju; atau karena menganggap absah pernikahan tanpa wali; atau hanya karena ingin memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat; kedua, pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan negara. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan sipil negara. Ada yang karena faktor biaya, alias tidak mampu membayar administrasi pencatatan; ada pula yang disebabkan karena takut ketahuan melanggar aturan yang melarang pegawai negeri nikah lebih dari satu; dan lain sebagainya. Ketiga, pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu; misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang terlanjur menganggap tabu pernikahan siri; atau karena pertimbangan-pertimbangan rumit yang memaksa seseorang untuk merahasiakan pernikahannya.

Adapun hukum syariat atas ketiga fakta tersebut adalah sebagai berikut.


Hukum Pernikahan Tanpa Wali

Adapun mengenai fakta pertama, yakni pernikahan tanpa wali; sesungguhnya Islam telah melarang seorang wanita menikah tanpa wali. Ketentuan semacam ini didasarkan pada sebuah hadits yang dituturkan dari sahabat Abu Musa ra; bahwasanya Rasulullah saw bersabda;


لا نكاح إلا بولي

“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.” [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy, lihat, Imam Asy Syaukani, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2648].

Berdasarkan dalalah al-iqtidla’, kata ”laa” pada hadits menunjukkan pengertian ‘tidak sah’, bukan sekedar ’tidak sempurna’ sebagaimana pendapat sebagian ahli fikih. Makna semacam ini dipertegas dan diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda:


أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل, فنكاحها باطل , فنكاحها باطل

“Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil; pernikahannya batil; pernikahannya batil”. [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2649].

Abu Hurayrah ra juga meriwayatkan sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:


لا تزوج المرأة المرأة لا تزوج نفسها فإن الزانية هي التي تزوج نفسها

”Seorang wanita tidak boleh menikahkan wanita lainnya. Seorang wanita juga tidak berhak menikahkan dirinya sendiri. Sebab, sesungguhnya wanita pezina itu adalah (seorang wanita) yang menikahkan dirinya sendiri”. (HR Ibn Majah dan Ad Daruquthniy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 231 hadits ke 2649)

Berdasarkan hadits-hadits di atas dapatlah disimpulkan bahwa pernikahan tanpa wali adalah pernikahan batil. Pelakunya telah melakukan maksiyat kepada Allah swt, dan berhak mendapatkan sanksi di dunia. Hanya saja, syariat belum menetapkan bentuk dan kadar sanksi bagi orang-orang yang terlibat dalam pernikahan tanpa wali. Oleh karena itu, kasus pernikahan tanpa wali dimasukkan ke dalam bab ta’zir, dan keputusan mengenai bentuk dan kadar sanksinya diserahkan sepenuhnya kepada seorang qadliy (hakim). Seorang hakim boleh menetapkan sanksi penjara, pengasingan, dan lain sebagainya kepada pelaku pernikahan tanpa wali. Sumber: www.hizbut-tahrir.or.id

Mau tahu rahasia google adsense? Pelajari selengkapnya disini.

Selasa, 03 Maret 2009

Saatnya Berbisnis Internet dan Raih Penghasilan Melimpah

Dunia bisnis saat ini dan masa mendatang tak akan pernah lepas dari genggaman internet. Internet akan menjadi kunci dan solusi bagi semua kebutuhan bisnis. Akses yang luas menjangkau seluruh dunia dan kecepatan yang cuma dalam hitungan detik menjadi kekuatan yang hanya bisa diberikan internet. Tak ada media lain yang mampu menandingi kehebatan internet.

Tak percaya? Mari kita simak hasil penelitian di Amerika Serikat beberapa tahun lalu yang menggambarkan sebagian kecil kehebatan internet. Penelitian itu mengatakan radio butuh waktu 40 tahun untuk menjaring 10 juta pendengar. Televisi butuh waktu 15 tahun untuk menjaring 10 juta pemirsa. Dan tahukah anda berapa waktu yang dibutuhkan Netscape untuk meraih 10 juta pengguna? Hanya butuh waktu 3 tahun. Bahkan Hotmail dan Napster kurang dari setahun sudah bisa mencapai jumlah yang sama.

Itu baru sebagian kecil kehebatan internet dalam hal kecepatan penetrasi pasar. Kehebatan lainnya tak terhitung sudah berapa banyak orang yang bisa kaya mendadak gara-gara internet. Sekadar sebut seperti Robert Allen, Ewen Chia, dan Terry Dean. Setiap tahun mereka bisa mendapat jutaan dollar dari bisnis internet.

Di Indonesia? Juga sudah banyak yang mengalami nasib serupa. Sebagian berani mengaku terus terang dan sebagian lagi ada yang malu-malu untuk mengatakannya.

Maka, tidak heran kalau kini internet memegang peranan luar biasa penting. Sebuah perusahaan bisa dianggap tak bonafid bila ketika dicari di search engine namanya tak muncul. Begitupun popularitas seseorang bisa diukur dari tingkat keterkenalannya di internet. Mau adu terkenal dengan teman anda? Coba masukkan nama anda dan teman anda di search engine, lalu bandingkan hasilnya.

Peran penting internet ini sudah diakui semua orang. Maka tak heran pula kalau Geocities bisa terjual dengan harga lebih dari $2 miliar walaupun pendapatan sebelumnya nyaris nol. Microsoft pun berani menawar Yahoo! dengan harga gila-gilaan. Dan Yahoo! pun berani dengan tegas menolaknya. Siapa yang sudi melakukan semua itu kalau memang internet bukan ladang bisnis yang menggiurkan?

Keputusan sepenuhnya ada pada diri anda. Kesuksesan seperti di atas bisa saja menimpa anda. Atau kalau anda mau tetap hidup seperti sekarang pun juga tak apa. Tapi bila anda memilih untuk memperbaiki hidup anda, bisnis internet adalah jalan terbaik yang layak anda coba. Resiko kecil dengan potensi penghasilan tanpa batas ditawarkan bisnis internet! Sumber: Joko Susilo.com